KUANSING -- Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Telukkuantan  menggeledah Kantor Desa Beringin Jaya Kecamatan Singingi Hilir, Kuantan Singingi Rabu 11 Mei 2016. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan penyalah gunaan aset desa.

Penggeledahan tersebut ternyata sehari setelah Kajari teluk Kuantan memberikan penyuluhan hukum kepada semua kepala desa se Kuansing, tepatnya Selasa 10 Mei 2016 kemarin di balai Adat Kuansing kemaren

Menurut Kasi Intelijen Kejari Telukkuantan Revendra SH, Kajari melakukan penggeledahan karena ada dugaan kuat penyelewengan penggunaan aset desa. Disaat penggeledhan tersebut ternyata Oknum perangkat desa inisial TA tidak kooperatif, maka Petugas Kajari harus melakukan tindakan membuka secara paksa Kantor desa.

"Rumahnya digembok dan TA entah kemana. Menurut tetangga, dia sudah kabur ke Medan tadi malam," ujar Revendra di sela-sela penggeledahan, Rabu 11 Mei 2016 siang di Beringin Jaya.

Tidak hanya penggeledahan kantor Desa, Kajari juga menggeledah rumah perangkat desa, seperti TA yang menjabat Kasi Pemerintahan. Begitu juga dengan rumah Kades, yang tinggal di rumah orangtuanya.

Dari hasil penggeledahan petugas Kejari berhasil menyita berapa berkas terkait penyalahgunaan aset desa. "Padahal, TA baru semalam diperiksa. Namun, hari ini sudah tidak berada di Kuansing," ujar Revendra.

Sementara Kepala Desa Beringin Jaya Budi Purnomo, AMa Pd tidak berada di desa setempat dan Menurut kedua staf tersebut, Budi Purnomo sudah lama tidak datang kekantor desa. Sedangkan Sekretaris Desa Beringin Jaya berinisial K telah mengundurkan diri sejak seminggu lalu. Tetapi pengunduran dirinya secara lisan, namun Sekretaris desa juga tidak berada di beringin jaya.

Penggeledahan Kantor Desa Beringin Jaya merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penggelapan dana desa oleh perangkat desa.**(am)