• Bupati Yopi saat menghadiri Pelantikan Pjs Kades Aur Cina

RENGAT -- Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto meminta seluruh kepala desa (Kades) untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta mematuhi semua aturan yang belaku.

Sebagai lembaga pemerintahan yang berada di garis terdepan, keberhasilan kepala desa akan sangat berpengaruh pada keberhasilan pemerintah secara umum.

Penegasan itu disampaikan Bupati Inhu H Yopi Arianto saat hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku Amilus, di halaman Kantor Desa Aur Cina, Rabu 5 Oktober 2016 pagi.

Amilus resmi mengemban tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku menggantikan kades sebelumnya Edi Ahmad berdasarkan Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor 330/IX/2016, dimana Pelantikan tersebut dilakukan Camat Batang Cenaku Basuki.

Menurut Bupati, pelantikan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, pasal 56 yang menyebutkan bahwa dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti lebih dari 1 tahun karena diberhentikan, maka Bupati mengangkat PNS sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kepala desa yang baru melalui hasil musyawarah desa.  

Untuk itu, Bupati Yopi minta kepada Penjabat Kepala Desa Aur Cina yang baru dilantik untuk segera melakukan penataan pemerintahan desa, agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Selain itu, Bupati H Yopi Arianto minta Penjabat Kepala Desa Aur Cina segera menyusun dan menetapkan APBDes bersama BPD sebagai dasar pengelolaan dana desa serta memfasilitasi pemilihan kepala desa agar berjalan dengan baik.

"Terkait dengan pengelolaan dana desa, diingatkan kepada seluruh kepala desa yang hadir agar dalam proses pengelolaan dana desa, baik yang berasal dari pemerintah maupun bantuan lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip-prinsip transparansi", ujarnya.

Dia juga berharap Penjabat Kepala Desa Aur Cina dapat menjalankan tugas dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Bapemas Pemdes Inhu Anggota DPRD Inhu Syamsudin, para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu, Camat Batang Cenaku serta unsur pimpinan kecamatan lainnya.**(man)