• Yopi Arianto

RENGAT -- Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H. Yopi Arianto menanggapi dingin hasil temuan Inspektorat Provinsi Riau terkait adanya kejanggalan di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Inhu Tahun 2016. 

Bahkan dirinya menegaskan tidak ada masalah dalam Mutasi Jabatan Eselon lll dan lV yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu. 

"Namanya temuan Inspektorat, kalau memang itu ada masalah tentu saya diperiksa," kata Bupati Inhu Yopi Arianto SE kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa 8 Nopember 2016 kemarin. 

Dirinya juga menyatakan tidak ada tanggapan maupun jawaban terkait hal tersebut, semua itu kebijakan pimpinan dan sudah melibatkan Saker yang ada. 

"Kalau memang itu bermasalah panggil saya saja oleh Inspektorat Provinsi, terkait mutasi itu jangan salahkan anak buah saya," tegasnya. 

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, berdasarkan hasil temuan Inspektorat Provinsi Riau ada temuan kejanggalan dalam mutasi jabatan di Inhu terhadap Pejabat Eselon lll dan lV pada bulan september 2016 yang lalu. 

Inspektorat menyatakan bahwa Berita Acara Sidang Baperjakat No 820/BPJK-INHU/I X/2016/01 tanggal 1 September 2016, yang menjadi dasar pertimbangan keputusan Bupati Inhu No Kpts 332/IX/2016 tanggal 2 September 2016 tentang pengangkatan atau pembebasan dalam jabatan Struktural Eselon III dan IV di lingkungan pemerintahan Kabupaten Inhu dinilai tidak mengacu kepada ketentuan yang telah ditetapkan.**(man)