Pemko Dumai Blokir 6,5 Miliar Rupiah Dana Rekanan dari Empat Proyek
Sabtu, 17 Desember 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Pemerintah Kota (Pemko) Dumai memblokir dana rekanan dari kegiatan empat proyek yang selama setahun lebih tertunda pembayaran sebesar Rp6,5 miliar lebih dari nilai Rp18,9 miliar yang dianggarkan dalam APBD-P Dumai TA 2016. Dana yang diblokir itu untuk mengembalikan sisa bayar sesuai temuan BPKP, PPN sebesar 10 persen, PPN sebesar 3 persen serta pembayaran kerusakan pipa merupakan aset pemerintah.
Kekurangan bayar dari empat pekerjaan tersebut telah dibayarkan pada pekan depan sebesar Rp18,9 miliar yang disetorkan ke rekening kuasa hukum mereka Edi Azmi Rozali SH, Jumat 9 Desember 2016 lalu.
Kabag Keuangan Setdako Dumai Harman menjelaskan, pembayarakan kekurangan bayar itu untuk pekerjaan pembangunan drainase oleh PT Bintang Timur Terang drainase di Jalan Sultan Syarif Kasim, PT Mitra Kencana Sakti drainase di Jalan Sutan Hasanuddin serta pembangunan jalan oleh PT Tamako Raya yakni jalan M Soleh, dan PT Duta Perdana Dumai jalan di Simpang Purai Bulu Hala.
Dalam pembayaran sisa kekurangan bayar tersebut, pemerintah sangat ekstra hati-hati agar kelak setelah dilakukan pembayaran tidak memunculkan persoalan hukum. Pemerintah membayar tentunya mengacu pada putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dumai, No.37/PDT/2014/PN.DUM, tanggal 13 Maret 2015 sudah inkrah atau berkekuatan hukum yang kemudian diperkuat dengan kesepakatan bersama antara tim banggar DPRD, kejaksaan, polres Dumai, Pengadilan Negeri Dumai, dan walikota Dumai pada Oktober 2016 lalu.
Dana rekanan yang diblokir sebesar Rp6,5 miliar tersebut, untuk pembayaran denda kelebihan bayar serta kerusakan pipa air minum milik Pemko Dumai yang rusak akibat pengalian proyek mencapai Rp85 juta. Dana yang diblokir di rekening Bank Riau milik penerima kuasa Edi Azmi Rozali sesuai kesepakatan bersama oleh empat rekanan.
"Diperkirakan untuk nilai kontrak pekerjaan dan yang sudah dibayarkan Pemko Dumai untuk nilai kontrak PT Bintang Timur Terang sekitar Rp12,9 miliar dan yang sudah dibayarkan 2013 sekitar Rp2,9 miliar. Nilai kontrak PT Mitra Kencana Sakti sekitar Rp11,1 miliar dan dibayarkan 2013 sekitar Rp6,8 miliar. Nilai kontrak PT Duta Perdana Dumai sekitar Rp9 miliar dan dibayarkan 2013 sekitar Rp2,7 miliar. PT Tamako Raya nilai kontrak sekitar Rp5,2 miliar dan dibayarkan 2013 sekitar Rp2,1 miliar,"urainya.
Kata Harman menambahkan, hasil putusan pengadilan negeri tersebut, pemerintah selaku tergugat taat hukum dan harus membayar, sebelumnya Kabag hukum menindaklanjuti prosedur pembayarannya. Prosesnya, setelah adanya kesepakatan untuk membayar tersebut, Dinas Pekerjaan Umum mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke bagian keuangan.
"Kekurangan bayar tersebut telah dibayarkan semuanya, dan uang pajak dan denda yang mereka harus bayar juga telah diblokir di Bank Riau untuk kembali di tarik untuk disetorkan ke negara,"jelas Harman.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 31 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Sekda Inhu Tidak Terlibat Dalam Tim Susun Tupoksi
RENGAT -- Menindaklanjuti telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Inhu membentuk Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati untuk merumuskan struktur organisasi serta tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD. Rapat pembentukan Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tersebut dipimpin Wakil Bupati Inhu…
-
Rabu, 31 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Rizal Faizal Helmi Gantikan Wachyu Dwi Haryanto Sebagai Dandim 0303/Bengkalis
BENGKALIS -- Setelah mengabdi di kabupaten Bengkalis kurang lebih dua tahun lamanya, Letkol Arh Wachyu Dwi Haryanto akhirnya harus meninggalkan jabatannya dan digantikan oleh Letkol Rizal Faizal Helmi sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 0303/Bengkalis. Dengan pergantian tampuk…
-
Rabu, 31 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Wachyu Dwi Haryanto : Terimakasih Masyarakat Bengkalis
BENGKALIS -- Letkol Arh Wachyu Dwi Haryanto mengatakan, dia dan keluarga sangat berkesan dan bersyukur dapat dipercaya dan pernah ditugaskan keluarga besar TNI di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Katanya, dirinya selalu mendapat dukungan dari seluruh masyarakat dalam menjalankan amanah yang diberikan.
-
Rabu, 31 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Pemko Masih Menunggu Klarifikasi Pembatalan 10 Perda Dari Pemprov Riau
PEKANBARU -- Terkait dengan penghapusan 10 Peraturan Daerah (Perda) milik Pemko Pekanbaru yang dibatalkan. Sampai saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Riau. Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Pekanbaru, Syamsuir mengaku, bahwa…
-
Rabu, 31 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Sahkan Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Menjadi Perda
PEKANBARU -- Setelah melakukan pembahasan yang memakan waktu yang cukup panjang, akhirnya Pansus DPRD Pekanbaru mengesahkan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Pekanbaru, Rabu 31 Agustus 2016 di gedung DPRD Pekanbaru. Rapat ini dipimpin langsung Wakil…
-
Rabu, 31 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Diluar Kawasan Hutan Konversi, Pemko Pekanbaru Percepat Pembangunan KIT
PEKANBARU -- Saat ini Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru bisa berlega hati. Pasalnya Kawasan Industri Tenayan (KIT) sudah dipastikan Kementerian Kehutanan RI tidak masuk dalam kawasan hutan konversi. Artinya Pemko Pekanbaru sudah dapat segera melakukan percepatan pembangunan pada Kawasan Industri Tenayan.
-
Selasa, 30 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Penegakan Perda di Inhu Lemah
RENGAT -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seyogyanya bertugas sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda), namun di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) fungsi ini kurang berjalan, sehingga hal ini mengakibatkan banyak terjadinya pelanggaran Perda. Contohnya saja terkait dengan banyaknya pembangunan di Inhu yang tidak memiliki Izin…
-
Selasa, 30 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Yopi Berhentikan Edi Ahmad Sebagai Kades Aur Cina
RENGAT -- Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto, akhirnya memberhentikan Edi Ahmad dari jabatan Kepala Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku masa bhakti 2013 – 2019. Pemberhentian ini disebabkan lantaran Edi Ahmad tidak bisa memenuhi lima poin perintah Bupati Inhu. Ketua…
-
Selasa, 30 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Minggu Ini, Surat Resmi Kemendagri Terkait Mutasi Akan Sampai
PEKANBARU -- Jika tidak ada aral melintang, dalam minggu ini surat balasan dari Kemendagri terkait soal mutasi akan diterima Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer ketika dikonfirmasi, Selasa 30 Agustus 2016 diruang…
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Pasca Dikeluarkannya Perpres RI No 45 Tahun 2016
Techno Park Pelalawan Masuk Agenda Prioritas Pembangunan Nasional
PANGKALAN KERINCI -- Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) RI No 45 tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 dimana tertuang didalamnya bahwa Techno Park Pelalawan masuk dalam prioritas pembangunan Nasional semakin mempertegas bahwa Techno Park Pelalawan mendapat tempat dihati Pemerintah pusat, dengan demikian laju pembangunannya,…
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Pemprov Riau Tunggu Standar dan Prosedural Perubahan Penggajian ASN
PEKANBARU -- sehubungan dengan adanya rencana perubahan pola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementrian Keuangan, kini Pemerintah Provinsi Riau kini masih menunggu standart dan prosedural terkait perubahan penggajian.
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Harris: Rampingnya OPD Belanja Modal Untuk Pembangunan Dapat Meningkat Dengan Hasil Maksimal
PELALAWAN -- Mengingat kemampuan keuangan daerah,pertimbangan efisiensi sumber daya,pembagian habis tugas dan rentang kembali,perlu dilakukan penghematan dengan merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai yang diatur dalam pasal 54 Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. …
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Awal September IMB Semantara Sudah Terbit
PEKANBARU -- Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Mulyasman, mengatakan bahwa awal September mendatang IMB sementara sudah bisa diterbitkan kepada masyarakat atau pelaku usaha. Sedangkan SKPD yang menerbitkan IMB Sementara adalah SKPD BPT-PM Pekanbaru. …
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait Ditolaknya RPJMD Bupati, BMPAN : Harus Saling Besinergi
BENGKALIS -- Ketua Barisan Muda Partai Amanta Nasinal (BMPAN) Kabupaten Bengkalis Reza Al Fian meminta Eksekutif dan Legislatif untuk saling besinergi terkait ditolaknya Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis oleh 4 fraksi di DPRD Bengkalis dalam sidang paripurna beberapa waktu yang lalu.
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Alfedri: Eselon III Juga Wajib Laporkan Harta Kekayaan
SIAK -- Laporan harta kekayaan tidak hanya tertuju kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau pejabat eseleon II saja, akan tetapi pejabat eselon III juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya. "Sebagai aparatur negara kita harus taat terhadap…
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Mutasi Terkendala Izin, Besok Pemko Paparkan Alasannya ke Kemendagri
PEKANBARU -- Diakhir masa kepimpinan Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT dan Wakil Walikota (Wawako) Ayat Cahyadi serius untuk melakukan mutasi pejabat Pemko. Namun sayangnya, mutasi ini belum mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Untuk mutasi belum…
-
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Tidaklanjut Pengesahan Perda OPD, Pemkab Inhu Bentuk Tim Susun Tupoksi
RENGAT -- Menindaklanjuti telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Inhu membentuk Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati untuk merumuskan struktur organisasi serta tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD. Rapat pembentukan Tim Penyusunan…
-
Jumat, 26 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Wabup Pimpinan Rakorda KITB
Pembangunan Masih Tersendat Perizinan
SIAK -- Pemerintah Kabupaten Siak gelar Rapat Koordinasi daerah (Rakorda) untuk membahas kelanjutan Pembangunan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) bertempat di Ruang rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Jum’at 26 Agustus 2016. Wakil Bupati Siak, Dra H…
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Rohil Setuju Perangkat Daerah Dirubah
BAGANSIAPIAPI -- DPRD Rohil secara aklamasi menyetujui dilakukan perubahan pada perangkat daerah Rohil. Persetujuan delapan fraksi-fraksi DPRD Rohil disampaikan pada sidang paripurna terbuka penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Rohil terhadap Ranperda tentang Perangkat Daerah,di Gedung DPRD Rohil di Jalan Merdeka, Kota Bagansiapiapi. …
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Besok, DPRD Pelalawan Agendakan Paripurna Pengesahan SOTK Baru
PELALAWAN -- Tim Pansus I DPRD Pelalawan menepati target pengesahan Ranperda menjadi Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat Pemerintah Kabupaten Pelalawan atau sering disebut Ranperda SOTK, besok, Jumat 26 Agustus 2016 siang dijadwalkan digelar Paripurna pengesahan 1 Ranperda SOTK saja. …





