TEMBILAHAN -- Rapat Kordinasi (Rakor) program magrib mengaji  beberapa waktu lalu, menghasilkan beberapa poin penting.  Hasil rekomendasi tersebut perlu di tindak lanjuti oleh instansi terkait.

Salah satunya Dinas pendidikan dan Kemenag untuk menginstruksikan  kepada sekolah di lingkupnya masing - masing untuk menjadikan program magrib mengaji menjadi muatan lokal atau program ekstrakurekuler. sehingga akan  menjadi  nilai tambah bagi siswa yang mengikutinya.

"Kepada guru agama agar menegaskan kepada siswa untuk mengaji ke masjid pada waktu magrib dan isya. Mereka yang ikut ada nilai tambah. Sedangkan mereka yang tidak ikut, harus diberi sanksi," kata HM Arifin S Sos, Kabag Kesra Setdakab Inhil beberapa waktu lalu.

Selain itu menurut Arifin, agar di bentuk tim evaluasi magrib mengaji mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kebupaten. Dengan melibatkan unsur Kamenag, Dinas Pendidikan. BPMPD, pemerintah desa dan kecamatan. Tim ini lah yg diharapkan melakukan membinaan dan pengawasan, baik kepada peserta didik maupun  kepada para guru dan pelaksananya.

Untuk memotivasi anak yg belajar mengaji menurut Arifin, perlu dilaksanan MTQ secara rutin mulai dari tingkat desa dan kelurahan serta kecamatan. Sehingga peserta didik termotivasi untuk belajar mengaji sebaik mungkin.

Selain itu menurutnya, guru magrib mengaji di desa dan kelurahan agar di buatkan SK  oleh pejabat yang berwenang. Untuk itu perlu di inventarisir seluruh guru yang ada,  sehingga pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja berjalan baik.

"Satpol PP diminta agar kembali aktif melakuakan pengawasan dan penertiban ketika magrib dan isya, sebagaimana yg pernah dilakukan di awal pencanangan dulu," katanya.**(suf)