RENGAT -- Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Lintas Tengah KM.254 Desa Pelangko Kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Hari Selasa 18 Oktober 2016 sekitar pukul 22.45 Wib mengakibatkan 1 orang meninggal dunia. 

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak Rabu 18 Oktober 2016 membenarkan adanya lakalantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal ditempat. 

Kejadian bermula saat sepeda motor yamaha RX King BM. 3889 VU yang dikendarai oleh Mukhairul (36) yang berprofesi sebagai pedagang warga desa Pelangko kecamatan Kelayang datang dari arah Peranap menuju arah Rengat dan menabrak bagian belakang sebelah kanan Mobil Tronton yang sedang berhenti di sebelah Kiri arah Rengat. 

"Mobil Tronton R16 B. 9917 UO bermuatam kayu dan dikemudikan oleh Amran (61) warga Pematang Siantar (Sumut)," terangnya. 

Akibatnya Mukhairul pengendara Sepeda Motor Yamaha RX King meninggal di TKP, kerugian Materi (Rugmat) dalam kekadian tersebut sekitar Rp.1,5 juta. 

"Faktor penyebab terjadinya lakalantas diduga akibat lalainya  Pengendara Sp Motor RX King", pungkasnya.**(man)